Biro Humas Setda Provinsi NTT menggelar Pertemuan Bakohumas Lingkup
Pemerintah Provinsi NTT, di Aula Hotel Romyta, Kupang, Rabu (24/6/2015).
Pertemuan ini mengusung tema: “Peran Strategis Government Public
Relations (GPR) dalam Mensosialisasikan Kebijakan Revolusi Mental”.
Narasumber Kepala Biro Humas Setda Provinsi NTT,Drs.Lambertus L.Ibi
Riti.MT. Moderarator, Lucius Luly,S.STP,MA.
Menjawab pertanyaan pengantar dari Moderator tentang hubungan
Revolusi Mental dan Reformasi Birokrai, Lambertus Ibi Riti mengamini
hubungan keduanya. “Sejak diangkat jadi CPNS, para aparatur sipil negara
sudah menjadi seorang revolusioner seturut perintah Undang-Undagn ASN.
Revolusi mental terus digalakkan melalui berbagai diklat sehingga
tertanam dalam diri. ASN diharapkan dapat menjadi pelayan masyarakat
yang tangguh,” jelas Lambert pada pembukaan acara itu.
Selanjutnya Lambert mengatakan istilah Revolusi mental erat kaitnnya
dengan Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa berangkat dari sejarah pada
pemerintahan presiden Soekarno revolusi mental telah dimulai sejak
prakemerdekaan dan dinyatakan secara tegas oleh Soekarno pada saat
mendirikan bangsa Indonesia. Â
Oleh karena itu revolusi mental merupakan satu gerakan untuk
menggembeleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru masyarakat
Indonesia berhati putih berkemauan baja, bersemangat elang rajawali,
berjiwa api yang menyala-nyala. cita rasa seorang presiden pertama
dalam memimpin setelah mengalami tekanan dimana-mana maka cita rasa
memimpin ini coba dirumuskan dalam pernyataan revolusi mental. Jiwa
besar Soekarno yang perlu kita teladani.
Lambertus juga memaparkan 8 Area perubahan reformasi birokrasi (Dalam
kerangka Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019) yakni mental aparatur,
pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM Aparatur,
Peraturan Perundang-undangan dan pelayanan publik. Sasaran dariÂ
kedelapan area perubahan tersebut yakni terciptanya birokrasi yang
bersih, akuntabel, efektif ,dan memiliki pelayanan publik yang
berkualitas.
Dia menjelaskan bahwa revolusi mental dimulai dari perubahan mindset,
perubahan cultureset, penataan struktur sehingga pada ahkirnya terwujud
birokrasi pemerintahan yang bersih, efisien, demokratis dan terpercaya.
Goverment Public Relations (GPR) diartikan sebagai pengelolaan
informasi dan komunikasi yang berkelanjutan untuk memperoleh pemahaman
dan dukungan publik terhadap pemerintah. Peran dan fungsi GPR yakni
manajemen informasi dan manajemen reputasi.
Semoga dengan pertemuan ini mari kita terus bersinergi, mempererat
jalinan dengan media massa agar informasi antara masyaarakat dan
pemerintah tidak terputus, harap Lamber.
Â
Dialog yang dimoderatori oleh Lucius Luly, Kasubag Penerbitan pada Biro Humas Setda Provinsi NTT ini berlangsung hangat. Dibagi dalam dua sesi di mana pada sesi pertama pemateri menyampaikan materinya dan pada sesi kedua dilakukan tanya jawab oleh peserta.
Â
Dialog yang dimoderatori oleh Lucius Luly, Kasubag Penerbitan pada Biro Humas Setda Provinsi NTT ini berlangsung hangat. Dibagi dalam dua sesi di mana pada sesi pertama pemateri menyampaikan materinya dan pada sesi kedua dilakukan tanya jawab oleh peserta.
Para peserta sangat antusias mengikuti pertemuan ini. Banyak
pertanyaan yang diajukan seputar konsep Revolusi mental dan hubungan
media informasi antara masyarakat dan pemerintah.
Pertemuan ini dihadiri oleh utusan SKPD Lingkup Pemerintah Provinsi
NTT, unsur TNI dan Polri, Pejabat Biro Humas Setda Provinsi NTT dan
Pengadilan Tinggi serta insan pers.