Tuesday, 5 April 2016

LABUAN BAJO, KAWASAN STRATEGI PARIWISATA

Oleh : Wilson Boimau

Pengembangan pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menjadi perhatian utama pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI dengan ditetapkannya Labuan Bajo sebagai Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN). Dengan begitu seluruh titik destinasi wisata baik di Labuan Bajo dan sekitarnya harus ditata sesuai rencana induk pengembangan pariwisata NTT mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Masterplan Percepatan, Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dan konsep pengembangan KSPN berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011.
        Penetapan Labuan Bajo menjadi sasaran pengembangan KSPN, mengingat Labuan Bajo sebagai pintu masuk pariwisata di NTT perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah provinsi (pemprov) NTT untuk menyusun Rencana
Induk Pengembangan Pariwisata (RIPP). Terkait itu sesuai prinsip pengembangan kepariwisataan maka seluruh obyek wisata, diantaranya wisata budaya yang terdapat di Labuan Bajo dan sekitarnya, yaitu di Pulau Sumba dan Pulau Timor serta produk kreatif yang dapat menarik para wisatawan hendaknya mendapat perhatian untuk dikembangkan.
       Demikian benang merah yang terungkap dalam seminar sehari bertemakan Konsep Dasar Pengembangan Pariwisata di NTT diselenggarakan Kemenparekraf sebagai coordinator pengembangan pariwisata, menghadirkan narasumber, antara lain, Menparekraf, Marie LK Pangestu, Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, Bupati Manggarai Barat, Drs. Agustinus CH Dula dan Plt. Dirjen Destinasi Pariwisata – Kemenparekraf, Dadang Risky Ratman, di Hotel Jaya Karta,Labuan Bajo, Selasa (5/8).
Seminar tersebut mengikutsertakan sejumlah Pimpinan SKPD pemprov NTT, Pemkab Manggarai Barat, Kelompok Wiisata, pemerhati lingkungan dan Tokoh Masyarakat di daerah itu.
Menparekraf, Marie Pangestu, mengatakan penerapan kebijakan KSPN sehubungan dengan Labuan Bajo ditetapkan sebagai pintu masuk pariwisata dan NTT menjadi bahagian dari koridor V MP3EI untuk memperkuat ketahanan pangan serta pariwisata.
Dalam perannya mengkoordinir pariwisata, lanjut Marie Pangestu, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap pengembangan pariwisata di provinsi kepulauan ini karena jika dibandingkan dengan provinsi lain di koridor V, pariwisata di NTT belum memuaskan. Untuk itu melalui Kebijakan KSPN, diharapkan dapat merencanakannya secara mendetail sesuai potensi yang terdapat di Labuan Bajo dan daerah sekitarnya bagi pengembangan destinasi wisata itu sendiri.
“Jadi kami undang semua pemangku kepentingan termasuk pimpinan SKPD untuk hadir mengikuti seminar sehari guna menciiptakan pemahaman yang sama dalam pengembangan kawasan strategi pariwisata nasional di kawasan Flores khususnya dan NTT pada umumnya. Perlu ada perencanaan yang matang selama 5 – 10 tahun kedepan serta komitmen rencana induk antarapemerintah pusat, pemprov dan pemkab bagi pengembangan KSPN,” ungkap Menparekraf Marie Pangestu
.Dijelaskan Marie Pangestu,konsep KSPN mengutamakan adanya penataan dan analisis, perencanaan serta kegiatan nyata membangun infrastruktur pendukung destinasi wisata yang ada. Pemetaan wilayah destinasi Komodo menjadi prioritas termasuk wisata budaya dikembangkan dengan menghasilkan produk kreatif, seperti lukisan dan ukiran komodo, cenderamata, kuliner yang dapat menarik para wisatawan untuk betah tinggal di Labuan Bajo sehingga membawa dampak positif bagi peningkatan pendapatan asli rakyat.
Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, memandang kebijakan KSPN bagi pengembangan pariwisata di NTT dapat memberikan dukungan berarti dalam menjadikan NTT sebagai provinsi pariwisata yang merupakan tekad pembangunan
NTT kedepan.
Diakui Gubernur Lebu Raya, terdapat cukup banyak obyek wisata yang perlu mendapat prioritas penanganan, baik itu wisata laut, wisata budaya wisata kuliner dan tradisi adat lainnya yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung di NTT. Atas dasar kebijakan KSPN tersebut, ungkap Gubernur,mengucapkan terimakasih kepada Kemenparekraf yang telah memberikan perhatian bagi pengembangan pariwisata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat NTT di masa mendatang.
Plt Dirjen Destinasi Pariwisata-Kemenparekraf, Dadang Risky Ratman, mengatakan pengembangan KSPN Taman Nasional Komodo dan sekitarnya diperlukan analisis ruang lingkup wilayah perencanaan dilakukan melalui sinkronisasi dan harmonisasi, meliputi: kebijakan pemetaan ruang wilayah nasional (RT/ RWN), kebijakan pemetaan ruang KSN Taman Nasional Komodo, kebijakan penataan ruang wilayah Kabupaten Manggarai Barat dan kebijakan perwilayahan pembangunan kepariwisataan Kabupaten Manggarai Barat. Kata Dadang, saat ini di Indonesia terdapat 88 KSPN termasuk KSPN Komodo dan sekitarnya yang menjadi perhatian Kemenparekraf.
Sesuai data Kemenparekraf, kondisi perkembangan kepariwisataan di NTT sesuai jumlah kunjungan wisatawan pada tahun 2012 sebesar 47.000 orang dan tahun
2013 meningkat menjadi 80.000 orang wisatawan atau pertumbuhan sebesar 70 persen. Sedangkan untuk tingkat nasional tahun 2012 sebanyak 8,0 jura orang dan tahun 2013 berjumlah 8,8 juta orang wisatawan. Kesimpulannya pertumbuhan wisatawan di NTT lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan wisatawan secara nasional yang hanya sembilan persen.

0 komentar:

Post a Comment