LABUAN BAJO, KAWASAN
STRATEGI PARIWISATA
Oleh : Wilson Boimau
Pengembangan pariwisata di
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menjadi perhatian utama pihak Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI dengan ditetapkannya Labuan
Bajo sebagai Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN). Dengan begitu seluruh
titik destinasi wisata baik di Labuan Bajo dan sekitarnya harus ditata sesuai rencana
induk pengembangan pariwisata NTT mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD), Masterplan Percepatan, Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
(MP3EI) dan konsep pengembangan KSPN berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 50 Tahun 2011.
Penetapan Labuan Bajo menjadi
sasaran pengembangan KSPN, mengingat Labuan Bajo sebagai pintu masuk pariwisata
di NTT perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah provinsi
(pemprov) NTT untuk menyusun Rencana
Induk Pengembangan Pariwisata (RIPP). Terkait
itu sesuai prinsip pengembangan kepariwisataan maka seluruh obyek wisata, diantaranya
wisata budaya yang terdapat di Labuan Bajo dan sekitarnya, yaitu di Pulau Sumba
dan Pulau Timor serta produk kreatif yang dapat menarik para wisatawan
hendaknya mendapat perhatian untuk dikembangkan.
Demikian benang merah yang
terungkap dalam seminar sehari bertemakan Konsep Dasar Pengembangan Pariwisata
di NTT diselenggarakan Kemenparekraf sebagai coordinator pengembangan
pariwisata, menghadirkan narasumber, antara lain, Menparekraf, Marie LK
Pangestu, Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, Bupati Manggarai Barat, Drs.
Agustinus CH Dula dan Plt. Dirjen Destinasi Pariwisata – Kemenparekraf, Dadang
Risky Ratman, di Hotel Jaya Karta,Labuan Bajo, Selasa (5/8).
Seminar tersebut mengikutsertakan sejumlah Pimpinan
SKPD pemprov NTT, Pemkab Manggarai Barat, Kelompok Wiisata, pemerhati lingkungan
dan Tokoh Masyarakat di daerah itu.
Menparekraf, Marie Pangestu,
mengatakan penerapan kebijakan KSPN sehubungan dengan Labuan Bajo ditetapkan
sebagai pintu masuk pariwisata dan NTT menjadi bahagian dari koridor V MP3EI untuk
memperkuat ketahanan pangan serta pariwisata.
Dalam perannya mengkoordinir
pariwisata, lanjut Marie Pangestu, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap
pengembangan pariwisata di provinsi kepulauan ini karena jika dibandingkan dengan provinsi
lain di koridor V, pariwisata di NTT belum memuaskan. Untuk itu melalui Kebijakan KSPN,
diharapkan dapat merencanakannya secara mendetail sesuai potensi yang terdapat di
Labuan Bajo dan daerah sekitarnya bagi pengembangan destinasi wisata itu
sendiri.
“Jadi kami undang semua pemangku
kepentingan termasuk pimpinan SKPD untuk hadir mengikuti seminar sehari guna menciiptakan
pemahaman yang sama dalam pengembangan kawasan strategi pariwisata nasional di kawasan
Flores khususnya dan NTT pada umumnya. Perlu ada perencanaan yang matang selama 5 – 10 tahun
kedepan serta komitmen rencana induk antarapemerintah pusat, pemprov dan pemkab
bagi pengembangan KSPN,” ungkap Menparekraf Marie Pangestu
.Dijelaskan Marie Pangestu,konsep
KSPN mengutamakan adanya penataan dan analisis, perencanaan serta kegiatan nyata
membangun infrastruktur pendukung destinasi wisata yang ada. Pemetaan wilayah destinasi
Komodo menjadi prioritas termasuk wisata budaya dikembangkan dengan menghasilkan
produk kreatif, seperti lukisan dan ukiran komodo, cenderamata, kuliner yang
dapat menarik para wisatawan untuk betah tinggal di Labuan Bajo sehingga membawa
dampak positif bagi peningkatan pendapatan asli rakyat.
Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu
Raya, memandang kebijakan KSPN bagi pengembangan pariwisata di NTT dapat
memberikan dukungan berarti dalam menjadikan NTT sebagai provinsi pariwisata
yang merupakan tekad pembangunan
NTT kedepan.
Diakui Gubernur Lebu Raya, terdapat
cukup banyak obyek wisata yang perlu mendapat prioritas penanganan, baik itu wisata
laut, wisata budaya wisata kuliner dan tradisi adat lainnya yang dapat menarik wisatawan
untuk berkunjung di NTT. Atas dasar kebijakan KSPN tersebut, ungkap Gubernur,mengucapkan
terimakasih kepada Kemenparekraf yang telah memberikan perhatian bagi
pengembangan pariwisata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat NTT di masa
mendatang.
Plt Dirjen Destinasi Pariwisata-Kemenparekraf,
Dadang Risky Ratman, mengatakan pengembangan KSPN Taman Nasional Komodo dan
sekitarnya diperlukan analisis ruang lingkup wilayah perencanaan dilakukan
melalui sinkronisasi dan harmonisasi, meliputi: kebijakan pemetaan ruang
wilayah nasional (RT/ RWN), kebijakan pemetaan ruang KSN Taman Nasional Komodo,
kebijakan penataan ruang wilayah Kabupaten Manggarai Barat dan kebijakan perwilayahan
pembangunan kepariwisataan Kabupaten Manggarai Barat. Kata Dadang, saat ini di
Indonesia terdapat 88 KSPN termasuk KSPN Komodo dan sekitarnya yang menjadi perhatian
Kemenparekraf.
Sesuai data Kemenparekraf, kondisi
perkembangan kepariwisataan di NTT sesuai jumlah kunjungan wisatawan pada tahun
2012 sebesar 47.000 orang dan tahun
2013 meningkat menjadi 80.000 orang wisatawan
atau pertumbuhan sebesar 70 persen. Sedangkan untuk tingkat nasional tahun 2012
sebanyak 8,0 jura orang dan tahun 2013 berjumlah 8,8 juta orang wisatawan.
Kesimpulannya pertumbuhan wisatawan di NTT lebih tinggi dibandingkan dengan
pertumbuhan wisatawan secara nasional yang hanya sembilan persen.
0 komentar:
Post a Comment