Saturday 1 August 2015

Biro Humas Sosialisasi Kebijakan Revolusi Mental



Biro Humas Setda Provinsi NTT menggelar Pertemuan Bakohumas Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, di Aula Hotel Romyta, Kupang, Rabu (24/6/2015).
Pertemuan ini mengusung tema: “Peran Strategis Government Public Relations (GPR) dalam Mensosialisasikan Kebijakan Revolusi Mental”. Narasumber Kepala Biro Humas Setda Provinsi NTT,Drs.Lambertus L.Ibi Riti.MT. Moderarator, Lucius Luly,S.STP,MA.
Menjawab pertanyaan pengantar dari Moderator tentang hubungan Revolusi Mental dan Reformasi Birokrai, Lambertus Ibi Riti  mengamini hubungan keduanya. “Sejak diangkat jadi CPNS, para aparatur sipil negara sudah menjadi seorang revolusioner seturut perintah Undang-Undagn ASN. Revolusi mental terus digalakkan melalui berbagai diklat sehingga tertanam dalam diri. ASN diharapkan dapat menjadi pelayan masyarakat yang tangguh,” jelas Lambert pada pembukaan acara itu.
Selanjutnya Lambert mengatakan istilah Revolusi mental erat kaitnnya dengan Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa berangkat dari sejarah pada pemerintahan presiden Soekarno revolusi mental telah dimulai sejak prakemerdekaan dan dinyatakan secara tegas oleh Soekarno pada saat mendirikan bangsa Indonesia.  
Oleh karena itu revolusi mental merupakan satu gerakan untuk menggembeleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru masyarakat Indonesia berhati putih berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala. cita rasa seorang presiden  pertama dalam memimpin setelah mengalami tekanan dimana-mana maka cita rasa memimpin ini  coba dirumuskan dalam pernyataan revolusi mental. Jiwa besar Soekarno yang perlu kita teladani.
Lambertus juga memaparkan 8 Area perubahan reformasi birokrasi (Dalam kerangka Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019) yakni mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM Aparatur, Peraturan Perundang-undangan dan pelayanan publik. Sasaran dari  kedelapan area perubahan tersebut yakni terciptanya birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif ,dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
Dia menjelaskan bahwa revolusi mental dimulai dari perubahan mindset, perubahan cultureset, penataan struktur sehingga pada ahkirnya terwujud birokrasi pemerintahan yang bersih, efisien, demokratis dan terpercaya.
Goverment Public Relations (GPR) diartikan sebagai pengelolaan informasi dan komunikasi yang berkelanjutan untuk memperoleh pemahaman dan dukungan publik terhadap pemerintah. Peran dan fungsi GPR yakni manajemen informasi dan manajemen reputasi.
Semoga dengan pertemuan ini mari kita terus bersinergi, mempererat jalinan dengan media massa agar informasi antara masyaarakat dan pemerintah tidak terputus, harap Lamber.
Â
Dialog yang dimoderatori oleh Lucius Luly, Kasubag Penerbitan pada Biro Humas Setda Provinsi NTT ini berlangsung hangat. Dibagi dalam dua sesi di mana pada sesi pertama pemateri menyampaikan materinya dan pada sesi kedua dilakukan tanya jawab oleh peserta.
Para peserta sangat antusias mengikuti pertemuan ini. Banyak pertanyaan yang diajukan seputar konsep Revolusi mental dan hubungan media informasi antara masyarakat dan pemerintah.
Pertemuan ini dihadiri oleh utusan SKPD Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, unsur TNI dan Polri, Pejabat Biro Humas Setda Provinsi NTT dan Pengadilan Tinggi serta insan pers.

0 komentar:

Post a Comment