This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Sunday, 26 February 2017
Thursday, 17 November 2016
BERDIAM SEJENAK
Tahapan kampanye telah tiba. Nusa Tenggara Timur juga menghelat proses eleksi itu pada tiga daerah pemilihan. Para kadindat di Kabupaten Flores Timur, Lembata dan Kota Kupang bersama 7 Provinsi dan 94 kabupaten/kota lainnya, telah memulai uji program dalam pesta demokrasi Tahun 2017. Waktunya menggalang elektoral. Saatnya, massa menilai.
Adu gagasan, ide, pandangan, pendapat bisa saja berimplikasi bias persepsi. Gesekan komunikasi politik, mungkin saja tak terelakan. Mekanisme dialogis itu, bukan tak mungkin juga menyentuh wilayah dogmatis. Menyentil sesuatu yang sensitif, seperti Suku, Agama juga Ras. Hal yang sulit untuk didiskusikan karena given, cendrung memang tidak elok untuk didebatkan.
Layaknya dalam sebuah situasi pesta, kadang kita juga menjumpai mereka yang berlebihan (mabok). Sikap-sikap digdaya, intoleran, intimidasi, teror, propaganda bisa saja mengemuka lewat tutur kebencian nan provokatif.
Dalam situasi seperti itu, sikap diam bisa dinilai tepat. Berdiam diri sambil berempati, berefleksi, eling adalah sikap-sikap terpuji, dewasa, bijak, jalan menuju kemulian.
Dalam situasi seperti itu, sikap diam bisa dinilai tepat. Berdiam diri sambil berempati, berefleksi, eling adalah sikap-sikap terpuji, dewasa, bijak, jalan menuju kemulian.
Silence is the Way to Foster Holiness.
Diam, bukan untuk tidak berkarya. Bukan karena tidak berdaya. Diam sejenak, bukan karena takut berpendapat.
Mari terus belajar, menemukan solusi. Terus Berkeliling sambil Berbuat Baik, Petransiit Bonefaciendo. Bekerja, menggelorakan semangat melayani.
Baiklah terus terujar pesan untuk menjaga Kedamaian yang telah kita perjuangkan bersama. Rawat semangat untuk terus bersikap toleran, tepo selera, terus berpikir, berucap dan bertindak positif. Kembali kepada nilai-nilai luhur Pancasila, satu-satunya Ideologi Bangsa kita. Menjaga Kebhinekaan, NKRI sebuah harga yang tidak boleh dilelang. Menolak Negara, untuk tunduk kepada kelompok-kelompok anasir fundamentalis.
Mari berkarya, menelurkan prestasi bersama. Selalu bergandengan menyebar kedamaian, berkolaborasi membagi inspirasi dan optimisme. Mari terus berkarya, memberdayakan seluruh kekuatan dan potensi kita, untuk Indonesai yang lebih Hebat. Kita masih akan tetap bersaudara, kawan…
MENOLAK NEGARA TUNDUK
“Kami menolak, Negara tunduk kepada kekuatan-kekuatan ekstrim fundamentalis, apalagi yang mengatasnamakan agama. Dalam urusan bernegara, baiklah isu SARA tidak dibawa-bawa. Hal ini telah mengusik hati nurani kami. Kami menangis ketika Pancasila diganggu.”
Begitu pekik salah seorang peserta
Aksi Rakyat Bersatu Nusa Toleransi Tinggi (Akrab NTT), sesaat sebelum
membacakan pernyataan sikap mereka, siang itu, Selasa (8/11). Drs.Semuel D.
Pakereng,M.Si, Kepala Biro Humas NTT, menerima setidaknya 14 Organisasi
Kepemudaan dan Mahasiswa yang menentang penggunaan isu Suku Agama dan Ras di pelataran Kantor
Gubernur, Naikolan. Terlihat setidaknya
peserta aksi terdiri dari unsur Parade NTT, GMNI cabang Kupang, Bara JP NTT,
Lentera Hati Kupang, Hipmatim Kupang, Himper Kupang, Permahi Kupang, Iman
Kupang, Hikmas Kupang, Parmaperu Kupang, Ikmar Kupang, Ama Pai Kupang, Bara
Care Kupang dan F Prodem K NTT.
“Kami akan meneruskan pernyataan sikap ini kepada Pemerintah
Pusat. Untuk diketahui, Bapak Gubernur bersama Forkompinda telah berkomunikasi
dengan para tokoh agama di NTT terkait hal ini. Kami harapkan, semua masyarakat
NTT tetap tenang, tidak terpancing dengan berbagai isu yang berkembang di tingkat
nasional. Mari kita jaga kedamaian bersama-sama. Unsur-unsur SARA tidak boleh selalu dilibatkan dalam setiap
peristiwa pemerintahan” demikian tegas Semuel terkait aksi 4 November lalu di Jakarta.
Dalam aksi damai yang dipimpin oleh Marianus
Lodwick Dea itu, disampaikan tujuh sikap Akrab NTT, yaitu : pertama,
mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan atas nama agama dalam bentuk
apapun; kedua, mengutuk penggunaan isu SARA untuk mencapai kepentingan
politik dalam bentuk apapun dan menyerukan penghentian isu SARA dalam seluruh
praktek kehidupan berbangsa sekarang juga; ketiga, Adili dan bubarkan
organisasi-organisasi fundamentalis dan radikal yang berjubahkan agama.
Organisasi-organisasi itu adalah kelas lumpen proletariat yang menggerogoti
sendi-sendi kehidupan rakyat. Membiarkan keberadaan mereka, justru telah
menciptakan Negara Fasis; keempat, Adili dan bubarkan Front
Pembela Islam (FPI). FPI bukan merupakan representatif Umat Islam. Dalam
berbagai aktivitasnya, FPI justru melakukan berbagai tindakan kekerasan,
menggunakan isu SARA untuk menghancurkan Persatuan Nasional. Dalam pandangan
kami, Umat Islam sejati di seluruh belahan dunia Cinta Damai, memiliki
toleransi yang tinggi, menghargai berbagai perbedaan dan anti kekerasan; kelima,
tangkap dan adili Ahmad Dhani, musisi kerdil dan dangkal yang tidak menghargai kebhinekan, yang
melakukan penghinaan terhadap presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala
Pemerintahan dalam aksi 4 November; Keenam, menyerukan kepada seluruh
Rakyat Indonesia dan Rakyat NTT secara khusus untuk tidak terpancing dengan
berbagai isu SARA yang dihembuskan, termasuk dalam menyikapi situasi nasional
dengan tetap menunjukan jati diri rakyat NTT sebagi rakyat yang menghargai
perbedaan, rakyat yang tetap bersatu dalam perbedaan. NTT adalah Nusa Toleransi
Tinggi; ketujuh, menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia dan Rakyat
NTT secara khusus untuk tetap menjaga Persatuan Nasional, tetap memupuk
semangat solidaritas dan persaudaraan, tetap memupuk semangat Cinta Kasih,
tetap memupuk semangat solidaritas antar umat beragama. NTT adalah Kebhinekaan,
Kebhinekaan adalah NTT.
Terkonfirmasi jika
aksi itu dimulai dari Gedung DPRD NTT. Selanjutnya, massa aksi lalu melakukan
long march ke Markas Kepolisia Daerah NTT di Jl. Soeharto, kemudian dilanjutkan
ke Kantor Gubernur NTT di Jl. Basuki Rahmat, Naikolan.
Monday, 3 October 2016
PENGALIHAN URUSAN PEMERINTAHAN DALAM RANGKA PERCEPATAN PEMBANGUNAN
Kupang, Kamis (03/10),
“Pengalihan urusan Pemerintahan
dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerinah Provinsi harus dilihat secara
positif. Pengalihan ini memang menimbulkan reaksi pro dan kontra. Tapi yakinlah
semuanya bertujuan untuk meningkatkan interdependensi dan interrelasi di antara
tingkatan pemerintahan. Hal ini tentu akan
berdampak pada akselarasi pembangunan di NTT.”
Penegasan ini disampaikan
Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dalam sambutannya pada acara Penandatangan
Berita Acara Serah Terima Personalia, Peralatan dan Dokumen (P2D) Urusan Pemerintahan Konkuren dari Pemerintah
Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi di Aula Ben Mboi, Senin (3/10). Turut
mendampingi Gubernur, Ketua DPRD Provinsi NTT, Anwar Pua Geno serta Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Fransiskus
Salem, SH, M.Si. Tampak hadir para Bupati/Wakil Bupati, Ketua DPRD se-NTT serta
Unsur Forkompinda Provinsi NTT.
Lebu Raya menjelaskan, pengalihan
P2D tersebut merupakan sebuah peristiwa bersejarah. Hal itu merupakan
konsekuensi logis dan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah. “Dengan adanya pengalihan ini, tugas dan tanggung jawab
Pemerintah Provinsi menjadi semakin besar. Namun hal ini merupakan implikasi dari
perubahan paradigma manajemen pemerintahan yang tertuang dalam Undang-Undang
Nomor 23 yang mesti dijalankan,” jelas Gubernur Lebu Raya seperti dilansir Biro
Humas Setda NTT.
Lebih lanjut, Lebu Raya
menguraikan perubahan tersebut harus
dipahami secara luas sebagai upaya untuk mencari titik temu yang ideal terkait hubungan antara pusat dan daerah dalam
semangat otonomi daerah. Otonomi daerah yang telah berlangsung sekitar 15 tahun
terus mengalami penyempurnaan. “Semangat dasar penyempurnaan Otonomi Daerah
adalah untuk memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Restrukrusasi ini
harus dipandang sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan sinerjisitas antara
sektor serta antara kementerian dan lembaga demi memperkuat upaya
desentralisasi. Tentu saja, upaya ini akan terus dievaluasi agar tercapai
harmonisasi hubungan yang ideal antara pusat dan daerah,” terang Gubernur dua
periode tersebut.
Gubernur mengharapkan administrasi dan dokumen
pelengkap lainnya harus segera dituntaskan. Karena proses ini telah melalui
berbagai tahapan yang panjang yakni inventarisasi, identifikasi, verifikasi,
validasi serta asistensi. “Pengalihan ini memang membawa dampak terhadap
perubahan institusional. Namun harus tetap dalam struktur formal dengan prinsip
efisiensi dan efektifitas. Selesaikan proses administrasi dan dokumen pengalihan
ini secepatnya khususnya terkait data personalia karena berurusan dengan nasib pegawai. Jangan sampai
gajinya tertunda dan terhambat,” pinta Gubernur sembari mengingatkan para
Bupati/Walikota untuk bersama-sama memperhatikan nasib guru kontrak SMA/SMK
yang berjumlah 1.912 orang.
Di akhir sambutannya,
Gubernur meminta agar proses pengalihan
tersebut tidak boleh mengganggu apalagi menghambat pelayanan publik aparatur
pemerintahan. “Jangan sesekali karena
alasan pengalihan ini, kualitas pelayanan kita menurun. Hal ini tidak boleh
terjadi,” pungkas Gubernur di akhir sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut
ditandatangani Berita Acara Penyerahan P2D oleh masing Bupati/Wakil Bupati
serta Ketua DPRD Kabupaten dan Berita Acara Penerimaan oleh Gubernur NTT.
Beberapa urusan yang dialihkan ke Pemerintah Provinsi seturut amanat
Undang-Undang Nomor 23 di antaranya Beberapa Urusan Kehutanan, Beberapa Urusan
Menyangkut Sumber Daya Mineral dan Energi serta Urusan Pendidikan Menengah.
Sunday, 28 August 2016
PNS TETAP TERIMAH GAJI WALAUPUN ADA PEMOTONGAN DAU (DANA ALOKASI UMUM)
Sri Mulyani Berkomentar bahwa pemerintah menjamin tidak akan memotong anggaran prioritas seperti gaji aparat negara dan berita yang beredar secara luas tidak benar adanya.
Sri Mulyani memastikan, pembangunan infrastruktur serta program peningkatan kemakmuran dan penciptaan lapangan kerja tidak akan terkena pemangkasan anggaran. Selain itu, pos-pos belanja wajib seperti gaji dan tunjangan pegawai, operasional dan pemeliharaan kantor, serta bantuan sosial dan belanja-belanja yang sudah teken kontrak tidak akan berubah.
’’Penghematan utamanya dilakukan untuk belanja honorarium, perjalanan dinas, meeting, biaya rapat, iklan, pengadaan kendaraan, sisa dana lelang, dan anggaran kegiatan yang belum dikontrakkan,’’ kata Sri dalam rapat kerja dengan Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR kemarin.
Sri menuturkan bahwa penghematan belanja kementerian/lembaga tersebut dilakukan secara hati-hati.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, hingga 24 Agustus 2016, realisasi serapan belanja mencapai Rp 316,6 triliun atau 47,5 persen dari target dalam APBNP 2016.
Dari jumlah tersebut, anggaran sisa kebutuhan belanja pegawai dan bantuan sosial hingga akhir tahun mencapai Rp 97,0 triliun atau 14,5 persen dari target.
Sementara itu, realisasi outstanding kontrak sampai 24 Agustus mencapai Rp 65,9 triliun atau 9,9 persen dari target. ’’Dari realisasi tersebut, sisa anggaran adalah Rp 186,9 triliun. Dari jumlah itu, yang dipotong Rp 64,7 triliun,’’ demikian lanjut Sri Mulyani.
Sri Mulyani menerangkan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Kemenkeu dalam menunda penyaluran DAU, yakni perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun. Adapun daerah-daerah yang DAU-nya ditunda penyalurannya adalah yang proyeksi saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi, dan sedang.
Menurutnya, sebagian DAU yang ditunda penyalurannya dapat dicairkan kembali pada sisa tahun ini jika realisasi penerimaan negara mencukupi. Sementara itu, untuk sebagian DAU yang tidak dapat dibayarkan pada tahun ini maka tercatat sebagai kurang bayar pemerintah pusat ke daerah, yang pembayarannya akan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Jadi jelas bukan pos gaji yang dipotong pemerintah melainkan pos belanja honorarium, perjalanan dinas, meeting, biaya rapat, iklan, pengadaan kendaraan, sisa dana lelang, dan anggaran kegiatan yang belum dikontrakkan.
Marilah kita bijak menanggapi isyu pembekuan Dana Alokasi Umum (DAU) ini oleh pemerintah, mulailah berpikir cerdas, mana mungkin pemerintah berani mengambil resiko memangkas hak gaji aparatur negara?
Penulis: Lisa Kurniasih
Thursday, 25 August 2016
PERBEDAAN LOUNDRY DAN TOKO
Poppy : Mau Beli baju kita…
Donny : Ohhh… kanapa so buru-buru bagini dang ?
Poppy : Soalnya tu toko masih baru… murah-murah sekali. Ngana tau ada tulisannya:
T-Shirt Rp.5000,- Kemeja Rp.10.000,- Celana Jeans Rp.12.000,- Jaket Rp.15.000,-
Pokoknya murah semua…!
Donny : Ah, Masa lei…! Apa tu toko pe nama dang?
Poppy : Kalo kita nda lupa, ada tulis LAUNDRY…
AUDENSI KEMATIAN DOLFINA ABUK
“Pemerintah
Provinsi NTT sangat mendukung langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten TTU
dalam penanganan kasus kematian alm. Dolfina Abuk. Kami akan segera
berkoordinasi dengan Unsur Forkompinda Provinsi NTT untuk mengawal jalannya
proses ini. Mari kita proaktif bekerjasama, menyatukan pemahaman dan strategi,
agar tidak terus berulang kasus serupa”
demikian salah satu kesimpulan Wakil Gubernur NTT, Benny A. Litelnoni saat
beraudiens dengan rombongan Wakil Bupati TTU di ruang kerjanya, Jum’at (1/7).
“Kita
juga perlu mendukung upaya Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk mengusut tuntas
penyelesaian kasus ini. Saya berharap segera dibentuk sebuah unit pelayanan terpadu
penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sejak proses rekrutmen hingga
kepulangan mereka. Untuk Kebijakan Moratorium Pengiriman TKI asal TTU supaya
dapat dipertimbangkan kembali, guna menghindari semakin banyak TKI illegal karena
tingginya niat masyarakat bekerja ke luar negeri” lanjut Wakil Gubernur.
Pertemuan
bersama rombongan yang dipimpin oleh Aloysius Kobes,S.Sos, Wakil Bupati TTU itu
membahas tuntutan keluarga korban untuk kembali melakukan otopsi di Indonesia.
Sesuai informasi dari Kedutaan Besar RI di Malaysia, hasil otopsi oleh
Pemerintah Malaysia akan diberikan tiga bulan setelah kematian, tepatnya
tanggal 7 Juli 2016 nanti. Keluarga korban menilai kematian itu tidak wajar,
banyak kejanggalan dalam prosesnya. Mereka menduga, telah terjadi penjualan
organ tubuh almarhumah.
Dalam
diskusi, diulas kronologis peristiwa kematian TKW asal TTU itu, hingga
langkah-langkah yang telah ditempuh. “Saat ini, proses hukum dugaan tindak
pidana penjualan orang sudah ditangani pihak Polda NTT. Telah ditetapkan tiga orang
tersangka. Untuk kelanjutannya, kami meminta bantuan Pemerintah Provinsi NTT sebagai
perwakilan Pemerintah Pusat di daerah” kata Wakil Bupati TTU.
Turut hadir mendampingi
Wakil Gubernur NTT dalam rapat siang itu perwakilan dari Polda NTT, Kejaksaan
Tinggi, Pihak BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia), Bruno Kupok, Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT dan Hadidjah
Abbas, Kepala Biro Hukum Sekertariat Daerah Provinsi NTT.