This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sunday 26 February 2017

LEDAKANYA LUMAYAN

Thursday 17 November 2016

BERDIAM SEJENAK


Tahapan kampanye telah tiba. Nusa Tenggara Timur juga menghelat proses eleksi itu pada tiga daerah pemilihan. Para kadindat di Kabupaten Flores Timur, Lembata dan Kota Kupang bersama 7 Provinsi dan 94 kabupaten/kota lainnya, telah memulai uji program dalam pesta demokrasi Tahun 2017. Waktunya menggalang elektoral. Saatnya, massa menilai.
Adu gagasan, ide, pandangan, pendapat bisa saja berimplikasi bias persepsi. Gesekan komunikasi politik, mungkin saja tak terelakan. Mekanisme dialogis itu, bukan tak mungkin juga menyentuh wilayah dogmatis. Menyentil sesuatu yang sensitif, seperti Suku, Agama juga Ras. Hal yang sulit untuk didiskusikan karena given, cendrung memang tidak elok untuk didebatkan.
Layaknya dalam sebuah situasi pesta, kadang kita juga menjumpai mereka yang berlebihan (mabok). Sikap-sikap digdaya, intoleran, intimidasi, teror, propaganda bisa saja mengemuka lewat tutur kebencian nan provokatif.
Dalam situasi seperti itu, sikap diam bisa dinilai tepat. Berdiam diri sambil berempati, berefleksi, eling adalah sikap-sikap terpuji, dewasa, bijak, jalan menuju kemulian.
Silence is the Way to Foster Holiness.
Diam, bukan untuk tidak berkarya. Bukan karena tidak berdaya. Diam sejenak, bukan karena takut berpendapat.
Mari terus belajar, menemukan solusi. Terus Berkeliling sambil Berbuat Baik, Petransiit Bonefaciendo. Bekerja, menggelorakan semangat melayani.
Baiklah terus terujar pesan untuk menjaga Kedamaian yang telah kita perjuangkan bersama. Rawat semangat untuk terus bersikap toleran, tepo selera, terus berpikir, berucap dan bertindak positif. Kembali kepada nilai-nilai luhur Pancasila, satu-satunya Ideologi Bangsa kita. Menjaga Kebhinekaan, NKRI sebuah harga yang tidak boleh dilelang. Menolak Negara, untuk tunduk kepada kelompok-kelompok anasir fundamentalis.
Mari berkarya, menelurkan prestasi bersama. Selalu bergandengan menyebar kedamaian, berkolaborasi membagi inspirasi dan optimisme. Mari terus berkarya, memberdayakan seluruh kekuatan dan potensi kita, untuk Indonesai yang lebih Hebat. Kita masih akan tetap bersaudara, kawan…

MENOLAK NEGARA TUNDUK




“Kami menolak, Negara tunduk kepada kekuatan-kekuatan ekstrim fundamentalis, apalagi yang mengatasnamakan agama. Dalam urusan bernegara, baiklah isu SARA tidak dibawa-bawa. Hal ini telah mengusik hati nurani kami. Kami menangis ketika Pancasila diganggu.”

            Begitu pekik salah seorang peserta Aksi Rakyat Bersatu Nusa Toleransi Tinggi (Akrab NTT), sesaat sebelum membacakan pernyataan sikap mereka, siang itu, Selasa (8/11). Drs.Semuel D. Pakereng,M.Si, Kepala Biro Humas NTT, menerima setidaknya 14 Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa yang menentang penggunaan isu Suku Agama dan Ras di pelataran Kantor Gubernur, Naikolan. Terlihat setidaknya peserta aksi terdiri dari unsur Parade NTT, GMNI cabang Kupang, Bara JP NTT, Lentera Hati Kupang, Hipmatim Kupang, Himper Kupang, Permahi Kupang, Iman Kupang, Hikmas Kupang, Parmaperu Kupang, Ikmar Kupang, Ama Pai Kupang, Bara Care Kupang dan F Prodem K NTT.

                        “Kami akan meneruskan pernyataan sikap ini kepada Pemerintah Pusat. Untuk diketahui, Bapak Gubernur bersama Forkompinda telah berkomunikasi dengan para tokoh agama di NTT terkait hal ini. Kami harapkan, semua masyarakat NTT tetap tenang, tidak terpancing dengan berbagai isu yang berkembang di tingkat nasional. Mari kita jaga kedamaian bersama-sama. Unsur-unsur SARA tidak boleh selalu dilibatkan dalam setiap peristiwa pemerintahan” demikian tegas Semuel terkait aksi 4 November lalu di Jakarta.

            Dalam aksi damai yang dipimpin oleh Marianus Lodwick Dea itu, disampaikan tujuh sikap Akrab NTT, yaitu : pertama, mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan atas nama agama dalam bentuk apapun; kedua, mengutuk penggunaan isu SARA untuk mencapai kepentingan politik dalam bentuk apapun dan menyerukan penghentian isu SARA dalam seluruh praktek kehidupan berbangsa sekarang juga; ketiga, Adili dan bubarkan organisasi-organisasi fundamentalis dan radikal yang berjubahkan agama. Organisasi-organisasi itu adalah kelas lumpen proletariat yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan rakyat. Membiarkan keberadaan mereka, justru telah menciptakan Negara Fasis; keempat, Adili dan bubarkan Front Pembela Islam (FPI). FPI bukan merupakan representatif Umat Islam. Dalam berbagai aktivitasnya, FPI justru melakukan berbagai tindakan kekerasan, menggunakan isu SARA untuk menghancurkan Persatuan Nasional. Dalam pandangan kami, Umat Islam sejati di seluruh belahan dunia Cinta Damai, memiliki toleransi yang tinggi, menghargai berbagai perbedaan dan anti kekerasan; kelima, tangkap dan adili Ahmad Dhani, musisi kerdil dan dangkal  yang tidak menghargai kebhinekan, yang melakukan penghinaan terhadap presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan dalam aksi 4 November; Keenam, menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia dan Rakyat NTT secara khusus untuk tidak terpancing dengan berbagai isu SARA yang dihembuskan, termasuk dalam menyikapi situasi nasional dengan tetap menunjukan jati diri rakyat NTT sebagi rakyat yang menghargai perbedaan, rakyat yang tetap bersatu dalam perbedaan. NTT adalah Nusa Toleransi Tinggi; ketujuh, menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia dan Rakyat NTT secara khusus untuk tetap menjaga Persatuan Nasional, tetap memupuk semangat solidaritas dan persaudaraan, tetap memupuk semangat Cinta Kasih, tetap memupuk semangat solidaritas antar umat beragama. NTT adalah Kebhinekaan, Kebhinekaan adalah NTT.
            Terkonfirmasi jika aksi itu dimulai dari Gedung DPRD NTT. Selanjutnya, massa aksi lalu melakukan long march ke Markas Kepolisia Daerah NTT di Jl. Soeharto, kemudian dilanjutkan ke Kantor Gubernur NTT di Jl. Basuki Rahmat, Naikolan.

Monday 3 October 2016

PENGALIHAN URUSAN PEMERINTAHAN DALAM RANGKA PERCEPATAN PEMBANGUNAN



Kupang, Kamis (03/10),

“Pengalihan urusan Pemerintahan dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerinah Provinsi harus dilihat secara positif. Pengalihan ini memang menimbulkan reaksi pro dan kontra. Tapi yakinlah semuanya bertujuan untuk meningkatkan interdependensi dan interrelasi di antara tingkatan pemerintahan.  Hal ini tentu akan berdampak pada akselarasi pembangunan di NTT.”

Penegasan ini disampaikan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dalam sambutannya pada acara Penandatangan Berita Acara Serah Terima Personalia, Peralatan dan Dokumen (P2D)  Urusan Pemerintahan Konkuren dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi di Aula Ben Mboi, Senin (3/10). Turut mendampingi Gubernur, Ketua DPRD Provinsi NTT, Anwar Pua Geno  serta Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Fransiskus Salem, SH, M.Si. Tampak hadir para Bupati/Wakil Bupati, Ketua DPRD se-NTT serta Unsur Forkompinda Provinsi NTT.

Lebu Raya menjelaskan, pengalihan P2D tersebut merupakan sebuah peristiwa bersejarah. Hal itu merupakan konsekuensi logis dan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. “Dengan adanya pengalihan ini, tugas dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi menjadi semakin besar.  Namun hal ini merupakan implikasi dari perubahan paradigma manajemen pemerintahan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 yang mesti dijalankan,” jelas Gubernur Lebu Raya seperti dilansir Biro Humas Setda NTT.

Lebih lanjut, Lebu Raya menguraikan  perubahan tersebut harus dipahami secara luas sebagai upaya untuk mencari titik temu yang ideal terkait  hubungan antara pusat dan daerah dalam semangat otonomi daerah. Otonomi daerah yang telah berlangsung sekitar 15 tahun terus mengalami penyempurnaan. “Semangat dasar penyempurnaan Otonomi Daerah adalah untuk memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Restrukrusasi ini harus dipandang sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan sinerjisitas antara sektor serta antara kementerian dan lembaga demi memperkuat upaya desentralisasi. Tentu saja, upaya ini akan terus dievaluasi agar tercapai harmonisasi hubungan yang ideal antara pusat dan daerah,” terang Gubernur dua periode tersebut.

 Gubernur mengharapkan administrasi dan dokumen pelengkap lainnya harus segera dituntaskan. Karena proses ini telah melalui berbagai tahapan  yang panjang yakni  inventarisasi, identifikasi, verifikasi, validasi serta asistensi. “Pengalihan ini memang membawa dampak terhadap perubahan institusional. Namun harus tetap dalam struktur formal dengan prinsip efisiensi dan efektifitas. Selesaikan proses administrasi dan dokumen pengalihan ini secepatnya khususnya terkait data personalia karena  berurusan dengan nasib pegawai. Jangan sampai gajinya tertunda dan terhambat,” pinta Gubernur sembari mengingatkan para Bupati/Walikota untuk bersama-sama memperhatikan nasib guru kontrak SMA/SMK yang berjumlah 1.912 orang. 
Di akhir sambutannya, Gubernur  meminta agar proses pengalihan tersebut tidak boleh mengganggu apalagi menghambat pelayanan publik aparatur pemerintahan.  “Jangan sesekali karena alasan pengalihan ini, kualitas pelayanan kita menurun. Hal ini tidak boleh terjadi,” pungkas Gubernur di akhir sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut ditandatangani Berita Acara Penyerahan P2D oleh masing Bupati/Wakil Bupati serta Ketua DPRD Kabupaten dan Berita Acara Penerimaan oleh Gubernur NTT. Beberapa urusan yang dialihkan ke Pemerintah Provinsi seturut amanat Undang-Undang Nomor 23 di antaranya Beberapa Urusan Kehutanan, Beberapa Urusan Menyangkut Sumber Daya Mineral dan Energi serta Urusan Pendidikan Menengah.

Sunday 28 August 2016

PNS TETAP TERIMAH GAJI WALAUPUN ADA PEMOTONGAN DAU (DANA ALOKASI UMUM)


Sri Mulyani Berkomentar bahwa pemerintah menjamin tidak akan memotong anggaran prioritas seperti gaji aparat negara dan berita yang beredar secara luas tidak benar adanya.

Sri Mulyani memastikan, pembangunan infrastruktur serta program peningkatan kemakmuran dan penciptaan lapangan kerja tidak akan terkena pemangkasan anggaran. Selain itu, pos-pos belanja wajib seperti gaji dan tunjangan pegawai, operasional dan pemeliharaan kantor, serta bantuan sosial dan belanja-belanja yang sudah teken kontrak tidak akan berubah.

’’Penghematan utamanya dilakukan untuk belanja honorarium, perjalanan dinas, meeting, biaya rapat, iklan, pengadaan kendaraan, sisa dana lelang, dan anggaran kegiatan yang belum dikontrakkan,’’ kata Sri dalam rapat kerja dengan Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR kemarin. 


Sri menuturkan bahwa penghematan belanja kementerian/lembaga tersebut dilakukan secara hati-hati. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, hingga 24 Agustus 2016, realisasi serapan belanja mencapai Rp 316,6 triliun atau 47,5 persen dari target dalam APBNP 2016. 
Dari jumlah tersebut, anggaran sisa kebutuhan belanja pegawai dan bantuan sosial hingga akhir tahun mencapai Rp 97,0 triliun atau 14,5 persen dari target. 

Sementara itu, realisasi outstanding kontrak sampai 24 Agustus mencapai Rp 65,9 triliun atau 9,9 persen dari target. ’’Dari realisasi tersebut, sisa anggaran adalah Rp 186,9 triliun. Dari jumlah itu, yang dipotong Rp 64,7 triliun,’’ demikian lanjut Sri Mulyani.

Sri Mulyani menerangkan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Kemenkeu dalam menunda penyaluran DAU, yakni perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun. Adapun daerah-daerah yang DAU-nya ditunda penyalurannya adalah yang proyeksi saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi, dan sedang.

Menurutnya, sebagian DAU yang ditunda penyalurannya dapat dicairkan kembali pada sisa tahun ini jika realisasi penerimaan negara mencukupi. Sementara itu, untuk sebagian DAU yang tidak dapat dibayarkan pada tahun ini maka tercatat sebagai kurang bayar pemerintah pusat ke daerah, yang pembayarannya akan memperhatikan kemampuan keuangan negara. 

Jadi jelas bukan pos gaji yang dipotong pemerintah melainkan  pos belanja honorarium, perjalanan dinas, meeting, biaya rapat, iklan, pengadaan kendaraan, sisa dana lelang, dan anggaran kegiatan yang belum dikontrakkan. 

Marilah kita bijak menanggapi isyu pembekuan Dana Alokasi Umum (DAU) ini oleh pemerintah, mulailah berpikir cerdas, mana mungkin pemerintah berani mengambil resiko memangkas hak gaji aparatur negara?


Penulis: Lisa Kurniasih


Thursday 25 August 2016

PERBEDAAN LOUNDRY DAN TOKO


HUMOR DARI MANADO

Donny : Wei, Poppy… Mau pigi mana ngana ?

Poppy : Mau Beli baju kita…

Donny : Ohhh… kanapa so buru-buru bagini dang ?

Poppy : Soalnya tu toko masih baru… murah-murah sekali. Ngana tau ada tulisannya:

T-Shirt Rp.5000,- Kemeja Rp.10.000,- Celana Jeans Rp.12.000,- Jaket Rp.15.000,-

Pokoknya murah semua…!

Donny : Ah, Masa lei…! Apa tu toko pe nama dang?

Poppy : Kalo kita nda lupa, ada tulis LAUNDRY…

AUDENSI KEMATIAN DOLFINA ABUK

          

“Pemerintah Provinsi NTT sangat mendukung langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten TTU dalam penanganan kasus kematian alm. Dolfina Abuk. Kami akan segera berkoordinasi dengan Unsur Forkompinda Provinsi NTT untuk mengawal jalannya proses ini. Mari kita proaktif bekerjasama, menyatukan pemahaman dan strategi, agar tidak  terus berulang kasus serupa” demikian salah satu kesimpulan Wakil Gubernur NTT, Benny A. Litelnoni saat beraudiens dengan rombongan Wakil Bupati TTU di ruang kerjanya, Jum’at (1/7).
          “Kita juga perlu mendukung upaya Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk mengusut tuntas penyelesaian kasus ini. Saya berharap segera dibentuk sebuah unit pelayanan terpadu penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sejak proses rekrutmen hingga kepulangan mereka. Untuk Kebijakan Moratorium Pengiriman TKI asal TTU supaya dapat dipertimbangkan kembali, guna menghindari semakin banyak TKI illegal karena tingginya niat masyarakat bekerja ke luar negeri” lanjut Wakil Gubernur.
          Pertemuan bersama rombongan yang dipimpin oleh Aloysius Kobes,S.Sos, Wakil Bupati TTU itu membahas tuntutan keluarga korban untuk kembali melakukan otopsi di Indonesia. Sesuai informasi dari Kedutaan Besar RI di Malaysia, hasil otopsi oleh Pemerintah Malaysia akan diberikan tiga bulan setelah kematian, tepatnya tanggal 7 Juli 2016 nanti. Keluarga korban menilai kematian itu tidak wajar, banyak kejanggalan dalam prosesnya. Mereka menduga, telah terjadi penjualan organ tubuh almarhumah.
          Dalam diskusi, diulas kronologis peristiwa kematian TKW asal TTU itu, hingga langkah-langkah yang telah ditempuh. “Saat ini, proses hukum dugaan tindak pidana penjualan orang sudah ditangani pihak Polda NTT. Telah ditetapkan tiga orang tersangka. Untuk kelanjutannya, kami meminta bantuan Pemerintah Provinsi NTT sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah” kata Wakil Bupati TTU.

Turut hadir mendampingi Wakil Gubernur NTT dalam rapat siang itu perwakilan dari Polda NTT, Kejaksaan Tinggi, Pihak BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia), Bruno Kupok, Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT dan Hadidjah Abbas, Kepala Biro Hukum Sekertariat Daerah Provinsi NTT.