This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Thursday, 17 November 2016

BERDIAM SEJENAK


Tahapan kampanye telah tiba. Nusa Tenggara Timur juga menghelat proses eleksi itu pada tiga daerah pemilihan. Para kadindat di Kabupaten Flores Timur, Lembata dan Kota Kupang bersama 7 Provinsi dan 94 kabupaten/kota lainnya, telah memulai uji program dalam pesta demokrasi Tahun 2017. Waktunya menggalang elektoral. Saatnya, massa menilai.
Adu gagasan, ide, pandangan, pendapat bisa saja berimplikasi bias persepsi. Gesekan komunikasi politik, mungkin saja tak terelakan. Mekanisme dialogis itu, bukan tak mungkin juga menyentuh wilayah dogmatis. Menyentil sesuatu yang sensitif, seperti Suku, Agama juga Ras. Hal yang sulit untuk didiskusikan karena given, cendrung memang tidak elok untuk didebatkan.
Layaknya dalam sebuah situasi pesta, kadang kita juga menjumpai mereka yang berlebihan (mabok). Sikap-sikap digdaya, intoleran, intimidasi, teror, propaganda bisa saja mengemuka lewat tutur kebencian nan provokatif.
Dalam situasi seperti itu, sikap diam bisa dinilai tepat. Berdiam diri sambil berempati, berefleksi, eling adalah sikap-sikap terpuji, dewasa, bijak, jalan menuju kemulian.
Silence is the Way to Foster Holiness.
Diam, bukan untuk tidak berkarya. Bukan karena tidak berdaya. Diam sejenak, bukan karena takut berpendapat.
Mari terus belajar, menemukan solusi. Terus Berkeliling sambil Berbuat Baik, Petransiit Bonefaciendo. Bekerja, menggelorakan semangat melayani.
Baiklah terus terujar pesan untuk menjaga Kedamaian yang telah kita perjuangkan bersama. Rawat semangat untuk terus bersikap toleran, tepo selera, terus berpikir, berucap dan bertindak positif. Kembali kepada nilai-nilai luhur Pancasila, satu-satunya Ideologi Bangsa kita. Menjaga Kebhinekaan, NKRI sebuah harga yang tidak boleh dilelang. Menolak Negara, untuk tunduk kepada kelompok-kelompok anasir fundamentalis.
Mari berkarya, menelurkan prestasi bersama. Selalu bergandengan menyebar kedamaian, berkolaborasi membagi inspirasi dan optimisme. Mari terus berkarya, memberdayakan seluruh kekuatan dan potensi kita, untuk Indonesai yang lebih Hebat. Kita masih akan tetap bersaudara, kawan…

MENOLAK NEGARA TUNDUK




“Kami menolak, Negara tunduk kepada kekuatan-kekuatan ekstrim fundamentalis, apalagi yang mengatasnamakan agama. Dalam urusan bernegara, baiklah isu SARA tidak dibawa-bawa. Hal ini telah mengusik hati nurani kami. Kami menangis ketika Pancasila diganggu.”

            Begitu pekik salah seorang peserta Aksi Rakyat Bersatu Nusa Toleransi Tinggi (Akrab NTT), sesaat sebelum membacakan pernyataan sikap mereka, siang itu, Selasa (8/11). Drs.Semuel D. Pakereng,M.Si, Kepala Biro Humas NTT, menerima setidaknya 14 Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa yang menentang penggunaan isu Suku Agama dan Ras di pelataran Kantor Gubernur, Naikolan. Terlihat setidaknya peserta aksi terdiri dari unsur Parade NTT, GMNI cabang Kupang, Bara JP NTT, Lentera Hati Kupang, Hipmatim Kupang, Himper Kupang, Permahi Kupang, Iman Kupang, Hikmas Kupang, Parmaperu Kupang, Ikmar Kupang, Ama Pai Kupang, Bara Care Kupang dan F Prodem K NTT.

                        “Kami akan meneruskan pernyataan sikap ini kepada Pemerintah Pusat. Untuk diketahui, Bapak Gubernur bersama Forkompinda telah berkomunikasi dengan para tokoh agama di NTT terkait hal ini. Kami harapkan, semua masyarakat NTT tetap tenang, tidak terpancing dengan berbagai isu yang berkembang di tingkat nasional. Mari kita jaga kedamaian bersama-sama. Unsur-unsur SARA tidak boleh selalu dilibatkan dalam setiap peristiwa pemerintahan” demikian tegas Semuel terkait aksi 4 November lalu di Jakarta.

            Dalam aksi damai yang dipimpin oleh Marianus Lodwick Dea itu, disampaikan tujuh sikap Akrab NTT, yaitu : pertama, mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan atas nama agama dalam bentuk apapun; kedua, mengutuk penggunaan isu SARA untuk mencapai kepentingan politik dalam bentuk apapun dan menyerukan penghentian isu SARA dalam seluruh praktek kehidupan berbangsa sekarang juga; ketiga, Adili dan bubarkan organisasi-organisasi fundamentalis dan radikal yang berjubahkan agama. Organisasi-organisasi itu adalah kelas lumpen proletariat yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan rakyat. Membiarkan keberadaan mereka, justru telah menciptakan Negara Fasis; keempat, Adili dan bubarkan Front Pembela Islam (FPI). FPI bukan merupakan representatif Umat Islam. Dalam berbagai aktivitasnya, FPI justru melakukan berbagai tindakan kekerasan, menggunakan isu SARA untuk menghancurkan Persatuan Nasional. Dalam pandangan kami, Umat Islam sejati di seluruh belahan dunia Cinta Damai, memiliki toleransi yang tinggi, menghargai berbagai perbedaan dan anti kekerasan; kelima, tangkap dan adili Ahmad Dhani, musisi kerdil dan dangkal  yang tidak menghargai kebhinekan, yang melakukan penghinaan terhadap presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan dalam aksi 4 November; Keenam, menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia dan Rakyat NTT secara khusus untuk tidak terpancing dengan berbagai isu SARA yang dihembuskan, termasuk dalam menyikapi situasi nasional dengan tetap menunjukan jati diri rakyat NTT sebagi rakyat yang menghargai perbedaan, rakyat yang tetap bersatu dalam perbedaan. NTT adalah Nusa Toleransi Tinggi; ketujuh, menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia dan Rakyat NTT secara khusus untuk tetap menjaga Persatuan Nasional, tetap memupuk semangat solidaritas dan persaudaraan, tetap memupuk semangat Cinta Kasih, tetap memupuk semangat solidaritas antar umat beragama. NTT adalah Kebhinekaan, Kebhinekaan adalah NTT.
            Terkonfirmasi jika aksi itu dimulai dari Gedung DPRD NTT. Selanjutnya, massa aksi lalu melakukan long march ke Markas Kepolisia Daerah NTT di Jl. Soeharto, kemudian dilanjutkan ke Kantor Gubernur NTT di Jl. Basuki Rahmat, Naikolan.

Monday, 3 October 2016

PENGALIHAN URUSAN PEMERINTAHAN DALAM RANGKA PERCEPATAN PEMBANGUNAN



Kupang, Kamis (03/10),

“Pengalihan urusan Pemerintahan dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerinah Provinsi harus dilihat secara positif. Pengalihan ini memang menimbulkan reaksi pro dan kontra. Tapi yakinlah semuanya bertujuan untuk meningkatkan interdependensi dan interrelasi di antara tingkatan pemerintahan.  Hal ini tentu akan berdampak pada akselarasi pembangunan di NTT.”

Penegasan ini disampaikan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dalam sambutannya pada acara Penandatangan Berita Acara Serah Terima Personalia, Peralatan dan Dokumen (P2D)  Urusan Pemerintahan Konkuren dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi di Aula Ben Mboi, Senin (3/10). Turut mendampingi Gubernur, Ketua DPRD Provinsi NTT, Anwar Pua Geno  serta Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Fransiskus Salem, SH, M.Si. Tampak hadir para Bupati/Wakil Bupati, Ketua DPRD se-NTT serta Unsur Forkompinda Provinsi NTT.

Lebu Raya menjelaskan, pengalihan P2D tersebut merupakan sebuah peristiwa bersejarah. Hal itu merupakan konsekuensi logis dan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. “Dengan adanya pengalihan ini, tugas dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi menjadi semakin besar.  Namun hal ini merupakan implikasi dari perubahan paradigma manajemen pemerintahan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 yang mesti dijalankan,” jelas Gubernur Lebu Raya seperti dilansir Biro Humas Setda NTT.

Lebih lanjut, Lebu Raya menguraikan  perubahan tersebut harus dipahami secara luas sebagai upaya untuk mencari titik temu yang ideal terkait  hubungan antara pusat dan daerah dalam semangat otonomi daerah. Otonomi daerah yang telah berlangsung sekitar 15 tahun terus mengalami penyempurnaan. “Semangat dasar penyempurnaan Otonomi Daerah adalah untuk memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Restrukrusasi ini harus dipandang sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan sinerjisitas antara sektor serta antara kementerian dan lembaga demi memperkuat upaya desentralisasi. Tentu saja, upaya ini akan terus dievaluasi agar tercapai harmonisasi hubungan yang ideal antara pusat dan daerah,” terang Gubernur dua periode tersebut.

 Gubernur mengharapkan administrasi dan dokumen pelengkap lainnya harus segera dituntaskan. Karena proses ini telah melalui berbagai tahapan  yang panjang yakni  inventarisasi, identifikasi, verifikasi, validasi serta asistensi. “Pengalihan ini memang membawa dampak terhadap perubahan institusional. Namun harus tetap dalam struktur formal dengan prinsip efisiensi dan efektifitas. Selesaikan proses administrasi dan dokumen pengalihan ini secepatnya khususnya terkait data personalia karena  berurusan dengan nasib pegawai. Jangan sampai gajinya tertunda dan terhambat,” pinta Gubernur sembari mengingatkan para Bupati/Walikota untuk bersama-sama memperhatikan nasib guru kontrak SMA/SMK yang berjumlah 1.912 orang. 
Di akhir sambutannya, Gubernur  meminta agar proses pengalihan tersebut tidak boleh mengganggu apalagi menghambat pelayanan publik aparatur pemerintahan.  “Jangan sesekali karena alasan pengalihan ini, kualitas pelayanan kita menurun. Hal ini tidak boleh terjadi,” pungkas Gubernur di akhir sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut ditandatangani Berita Acara Penyerahan P2D oleh masing Bupati/Wakil Bupati serta Ketua DPRD Kabupaten dan Berita Acara Penerimaan oleh Gubernur NTT. Beberapa urusan yang dialihkan ke Pemerintah Provinsi seturut amanat Undang-Undang Nomor 23 di antaranya Beberapa Urusan Kehutanan, Beberapa Urusan Menyangkut Sumber Daya Mineral dan Energi serta Urusan Pendidikan Menengah.

Sunday, 28 August 2016

PNS TETAP TERIMAH GAJI WALAUPUN ADA PEMOTONGAN DAU (DANA ALOKASI UMUM)


Sri Mulyani Berkomentar bahwa pemerintah menjamin tidak akan memotong anggaran prioritas seperti gaji aparat negara dan berita yang beredar secara luas tidak benar adanya.

Sri Mulyani memastikan, pembangunan infrastruktur serta program peningkatan kemakmuran dan penciptaan lapangan kerja tidak akan terkena pemangkasan anggaran. Selain itu, pos-pos belanja wajib seperti gaji dan tunjangan pegawai, operasional dan pemeliharaan kantor, serta bantuan sosial dan belanja-belanja yang sudah teken kontrak tidak akan berubah.

’’Penghematan utamanya dilakukan untuk belanja honorarium, perjalanan dinas, meeting, biaya rapat, iklan, pengadaan kendaraan, sisa dana lelang, dan anggaran kegiatan yang belum dikontrakkan,’’ kata Sri dalam rapat kerja dengan Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR kemarin. 


Sri menuturkan bahwa penghematan belanja kementerian/lembaga tersebut dilakukan secara hati-hati. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, hingga 24 Agustus 2016, realisasi serapan belanja mencapai Rp 316,6 triliun atau 47,5 persen dari target dalam APBNP 2016. 
Dari jumlah tersebut, anggaran sisa kebutuhan belanja pegawai dan bantuan sosial hingga akhir tahun mencapai Rp 97,0 triliun atau 14,5 persen dari target. 

Sementara itu, realisasi outstanding kontrak sampai 24 Agustus mencapai Rp 65,9 triliun atau 9,9 persen dari target. ’’Dari realisasi tersebut, sisa anggaran adalah Rp 186,9 triliun. Dari jumlah itu, yang dipotong Rp 64,7 triliun,’’ demikian lanjut Sri Mulyani.

Sri Mulyani menerangkan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Kemenkeu dalam menunda penyaluran DAU, yakni perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun. Adapun daerah-daerah yang DAU-nya ditunda penyalurannya adalah yang proyeksi saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi, dan sedang.

Menurutnya, sebagian DAU yang ditunda penyalurannya dapat dicairkan kembali pada sisa tahun ini jika realisasi penerimaan negara mencukupi. Sementara itu, untuk sebagian DAU yang tidak dapat dibayarkan pada tahun ini maka tercatat sebagai kurang bayar pemerintah pusat ke daerah, yang pembayarannya akan memperhatikan kemampuan keuangan negara. 

Jadi jelas bukan pos gaji yang dipotong pemerintah melainkan  pos belanja honorarium, perjalanan dinas, meeting, biaya rapat, iklan, pengadaan kendaraan, sisa dana lelang, dan anggaran kegiatan yang belum dikontrakkan. 

Marilah kita bijak menanggapi isyu pembekuan Dana Alokasi Umum (DAU) ini oleh pemerintah, mulailah berpikir cerdas, mana mungkin pemerintah berani mengambil resiko memangkas hak gaji aparatur negara?


Penulis: Lisa Kurniasih


Thursday, 25 August 2016

PERBEDAAN LOUNDRY DAN TOKO


HUMOR DARI MANADO

Donny : Wei, Poppy… Mau pigi mana ngana ?

Poppy : Mau Beli baju kita…

Donny : Ohhh… kanapa so buru-buru bagini dang ?

Poppy : Soalnya tu toko masih baru… murah-murah sekali. Ngana tau ada tulisannya:

T-Shirt Rp.5000,- Kemeja Rp.10.000,- Celana Jeans Rp.12.000,- Jaket Rp.15.000,-

Pokoknya murah semua…!

Donny : Ah, Masa lei…! Apa tu toko pe nama dang?

Poppy : Kalo kita nda lupa, ada tulis LAUNDRY…

AUDENSI KEMATIAN DOLFINA ABUK

          

“Pemerintah Provinsi NTT sangat mendukung langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten TTU dalam penanganan kasus kematian alm. Dolfina Abuk. Kami akan segera berkoordinasi dengan Unsur Forkompinda Provinsi NTT untuk mengawal jalannya proses ini. Mari kita proaktif bekerjasama, menyatukan pemahaman dan strategi, agar tidak  terus berulang kasus serupa” demikian salah satu kesimpulan Wakil Gubernur NTT, Benny A. Litelnoni saat beraudiens dengan rombongan Wakil Bupati TTU di ruang kerjanya, Jum’at (1/7).
          “Kita juga perlu mendukung upaya Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk mengusut tuntas penyelesaian kasus ini. Saya berharap segera dibentuk sebuah unit pelayanan terpadu penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sejak proses rekrutmen hingga kepulangan mereka. Untuk Kebijakan Moratorium Pengiriman TKI asal TTU supaya dapat dipertimbangkan kembali, guna menghindari semakin banyak TKI illegal karena tingginya niat masyarakat bekerja ke luar negeri” lanjut Wakil Gubernur.
          Pertemuan bersama rombongan yang dipimpin oleh Aloysius Kobes,S.Sos, Wakil Bupati TTU itu membahas tuntutan keluarga korban untuk kembali melakukan otopsi di Indonesia. Sesuai informasi dari Kedutaan Besar RI di Malaysia, hasil otopsi oleh Pemerintah Malaysia akan diberikan tiga bulan setelah kematian, tepatnya tanggal 7 Juli 2016 nanti. Keluarga korban menilai kematian itu tidak wajar, banyak kejanggalan dalam prosesnya. Mereka menduga, telah terjadi penjualan organ tubuh almarhumah.
          Dalam diskusi, diulas kronologis peristiwa kematian TKW asal TTU itu, hingga langkah-langkah yang telah ditempuh. “Saat ini, proses hukum dugaan tindak pidana penjualan orang sudah ditangani pihak Polda NTT. Telah ditetapkan tiga orang tersangka. Untuk kelanjutannya, kami meminta bantuan Pemerintah Provinsi NTT sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah” kata Wakil Bupati TTU.

Turut hadir mendampingi Wakil Gubernur NTT dalam rapat siang itu perwakilan dari Polda NTT, Kejaksaan Tinggi, Pihak BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia), Bruno Kupok, Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT dan Hadidjah Abbas, Kepala Biro Hukum Sekertariat Daerah Provinsi NTT.

Wednesday, 24 August 2016

BERKIBARLAH BENDERAKU (VERSI MANTAN OPM)


Om Bram adalah anggota OPM yang ditangkap dan dipenjara selama 10 tahun. Dalam penjara, Om Bram diajarkan Lagu BERKIBARLAH BENDERAKU, dinyanyikan setiap pagi, siang, sore dan malam. Saat bebas, om Bram sangat Cinta NKRI. Ketika pulang, di depan Asrama Kodim, Om Bram melihat tiga orang anggota TNI menurunkan bendera, karena sudah jam 6 sore. Dengan cepat berlari, Om Bram menuju tiang bendera, memukuli tiga orang tentara itu. Om Bram akhirnya ditangkap dan diperiksa petugas. Berikut wawancara Om Bram saat diperiksa.
Petugas           : Kenapa kau pukul tentara ?
Om Bram         : Saya pukul karena selama ini saya diajarkan bernyanyi :
  BERKIBARLAH BENDERAKU, LAMBANG SUCI GAGAH PERWIRA…
 SIAPA BERANI MENURUNKAN ENGKAU, SERENTAK RAKYATMU MEMBELA… !!!
  Jadi saya salah apa ??? Jawab !!! (Om Bram pukul meja dengan marah...)
Dengan herannya, petugas bertanya lagi.
Petugas           : Ini memang jam 6 sore, saatnya bendera harus diturunkan. Besok, jam 7 pagi
  bendera dikibarkan lagi. Sudah menjadi aturan jam 6 sore bendera
 diturunkan…
Om Bram         : OMONG KOSONG… !! (Om Bram langsung memotong pembicaraan)
Di lagu itu, tidak ada kata yang bilang : BERKIBARLAH BENDERAKU, LAMBANG SUCI GAGAH PERWIRA… NAIKKAN JAM 7, TURUNKAN JAM 6…
Jadi, tolong jangan tipu-tipu kami rakyat yaaa… ???
                                   


HARGAI SEBUAH PROSES, JANGAN MEMBENTUK GENERASI YANG INSTAN

“Hargai proses yang berjalan, teratur, sistematis, tahap demi tahap. Tidak ada proses yang instan, untuk hasil yang baik. Rawatlah petemanan dengan orang-orang di Thailand. Pelajari budaya mereka tetapi jangan lupa dengan budaya sendiri”

Begitu pesan Drs. Frans Lebu Raya, Gubernur NTT sambil berkelakar saat menerima kunjungan delapan orang siswa SMKN 1 Kupang di ruang kerjanya, Rabu (29/6). Mereka adalah Sharo Yalla, Chelsy Mudin, Hamidah Djawas, Vania Sagita Natalia, Hanny Ballo, merpati Nalle, Ryan Malik dan Augusto.
Utusan siswa/i magang dari lima jurusan itu direncanakan untuk diberangkatkan ke Thailand pada tanggal 15 Juli nanti. Delapan pelajar kelas XI itu akan diterima sebagai peserta magang pada Kanchanaphisek Technical Colleg Mahanakorn dan Chachoengsao Vocational College. Dua lembaga pendidikan (college) ini merupakan bagian dari enam College yang telah menandatangani nota kerjasama dengan pihak SMKN 1 Kupang.
“Gunakan ilmu yang didapat untuk mewujudkan hidup yang lebih baik. Terus belajar memperbaiki diri dan membangun jejaring dalam komunitas dunia. Para guru pun harus terus berinovasi dan memberikan semangat kepada siswa. Wujudkanlah mimpi mereka sebisa mungkin. Jadilah seperti moto yang ada, menjadi SMK yang Hebat, SMK Jempol” tambah Frans Lebu Raya memotivasi.
Dalam penjelasannya, Mathias Beeh,S.Stpar,MM melaporkan beberapa upaya mereka untuk mempersiapkan para siswa menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Sejak dua tahun lalu, pihaknya menjajaki kerjasam itu dengan berbagai pihak. Untuk tahap awal ini mereka akan dilatih selama dua bulan. Materi bulan pertama dengan model kelas, mereka akan dilatih ketrampilan berbahasa, pengenalan budaya dan lingkungan kerja. Pada bulan ke dua, peserta didik diperbolehkan magang di dunia industri mereka.
“Kerjasama ini cukup meringankan orang tua siswa. Pembiayaan makan minum dan transportasi ditanggung pihak Thailand. Kita cuma menyiapkan biaya untuk pengurusan passpord dan visa. Kunjungan balasan mereka direncanakan akan dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2016” lanjut Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kupang itu.
Turut mendampingi para siswa, Sinun Petrus Manuk, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT dan Semuel Pakereng, Kepala Biro Humas NTT bersama beberapa orang guru. Hadir Monica Sinlae, Ketua Jurusan Administrasi Perkantoran, Karolus Pi, Ketua Jurusan Teknik Komputer Jaringan, Simon Duliwara, Ketua Jurusan Pemasaran dan Onduk Fabianus, Wakil Humas SMKN 1 Kupang.

Tuesday, 23 August 2016

VALIDASI URUSAN PEMERINTAHAN, MENUJU EFEKTIFITAS PENATAAN PERANGKAT DAERAH




Selama sepekan ini, terhitung sejak Hari Rabu tanggal 13 hingga tanggal 20 Juli 2016 nanti, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi NTT aktif melakukan validasi Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Tahap Ke dua untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bagi seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi NTT. Sebelumnya, validasi Tahap Pertama telah dilaksanakan pada tanggal 20 hingga tanggal 25 Juni 2016 lalu. Pada tahap pertama itu, juga divalidasi seluruh SKPD yang ada di Provinsi, bersama Kabupaten/Kota. Validasi Tahap Ke dua ini merupakan validasi final. Harapanya, data yang dimasukan dalam sistem aplikasi Kementerian Dalam Negeri nanti, sungguh sesuai dengan data riil di lapangan.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT melalui Kapala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Drs. Agus Haki Bano, M.Si berkenan memberikan informasi itu saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/7). Ia menyampaikan bahwa validasi tersebut merupakan amanat pasal 24 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Diamanatkan, agar Kementerian dan Lembaga bersama Pemerintah Daerah melakukan pemetaan Urusan Pemerintahan yang diprioritaskan setiap daerah. Tujuannya adalah untuk memperoleh gambaran utuh tentang kondisi nyata pemerintahan saat ini, guna menentukan bentuk pemerintahan yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan 34 urusan Pemerintahan Daerah.
“Beban Kerja Urusan Pemerintahan berdampak pada tipe organisasi pemerintahan daerah (SKPD,red.). Seturut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, ada tiga tipe Perangkat Daerah yakni Tipe A dengan beban kerja besar; Tipe B dengan beban kerja sedang dan Tipe C dengan beban kerja kecil. Khusus untuk Dinas Daerah, Tipe A memiliki satu sekretariat dengan empat bidang; Tipe B memiliki satu sekretariat dengan tiga bidang sementara Tipe C memiliki satu sekretariat dengan dua bidang” begitu jelas Agus.
“Klasifikasi Perangkat Daerah tersebut akan mengerucut pada penataan organisasi yakni penambahan, pengurangan atau penggabungan SKPD. Tentu saja, hal ini berkaitan dengan penetapan jumlah jabatan structural, pada setiap SKPD” tambahnya.
“Penetapan tipe organisasi masih dalam proses. Hasil validasi tahap Kedua akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk validasi final. Diharapkan, pada akhir tahun 2016  akan terbentuk Peraturan Daerah tentang Perangkat Daerah, sehingga pada Tahun 2017 penetapan organisasi sesuai beban kerja Urusan Pemerintahan Daerah dapat berlaku efektif” demikian pungkas Agus.
Untuk diketahui, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS dan TTU telah melewati proses validasi Tahap Kedua  pada Tanggal 13 Juli. Kabupaten Belu, Malaka, Rote Ndao dan Sabu Raijua juga telah usai pada Tanggal 14 Juli. Pada Hari Jum’at ini, Tanggal  15 Juli sedang berproses Kabupaten Alor, Lembata dan Flores Timur. Menyusul Kabupaten Sikka, Ende, Ngada dan Nagekeo akan dilaksanakan Tanggal 18 Juli. Sedangkan untuk untuk Kabupaten Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat pada Tanggal 19 Juli. Terakhir, bagi Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya dijadwalkan pada Tanggal 20 Juli nanti.

GUBERNUR MINTA GELAR KEJUARAAN DAERAH





Oleh : Wilson Boymau

            Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, selaku Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTT, Rabu (11/5), di Swiss Belin Hotel, Kupang, meminta pengurus KONI Kabupaten dan Kota di NTT untuk melakukan langkah terobosan memajukan olahraga di Provinsi NTT. Langkah yang ditempuh yaitu menggelar berbagai kejuaraan dalam semua cabang olahraga sehingga dapat menciptakan atlet-atlet terbaik untuk mewakili daerahnya.

            Menurutnya, upaya untuk menciptakan prestasi di bidang olahraga  dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satu cara yang paling penting, yaitu menggelar kejuaraan daerah di tingkat kabupaten dan kota. Dengan begitu, daerah dapat mengirim atlet-atlet terbaik untuk berlaga di tingkat provinsi  bahkan nasional.

“Saya sudah mendapat laporan bahwa ada kabupaten yang tidak pernah menyelenggarakan kejuaraan olahraga. Padahal, setiap kejuaraan sangat penting untuk menumbuhkan semangat olahraga di kalangan masyarakat sekaligus melahirkan atlet yang menjadi andalan bagi daerahnya. Caranya, setiap daerah mengirim satu atau dua atlit berprestasi dari cabang olahraga andalannya,” kata Gubernur Lebu Raya, dihadapan Ketua Harian dan Pengurus KONI tingkat Kabupaten dan Kota, saat membuka Rapat Anggota KONI  Tahun 2016.
            Gubernur menandaskan berbagai event kejuaraan olahraga, perlu dilakukan mulai dari pinggiran, yaitu dari tingkat desa, kelurahan dan kecamatan. Hanya dengan begitu, akan terpantau potensi anak-anak di pedesaan yang memiliki bakat olahraga. “Kita harus jujur dan objektif menilai apakah anak-anak di desa pantas untuk dilatih jadi atlet olahraga atau tidak. Kita harus berikan kesempatan kepada mereka untuk berkembang dan berprestasi dalam berbagai bidang,” ungkap Lebu Raya.

            Gubernur Frans Lebu Raya, didampingi Ketua Harian KONI NTT, Andre Koreh dan Sekretaris KONI NTT, Lambert Tokan, menjelaskanuntuk menciptakan prestasi dalam bidang olahraga, perlu menggelar berbagai kejuaraan di daerah. Lewat kejuaraan daerah akan memotivasi anak-anak untuk berjuang meraih prestasi dan menjadi atlit terbaik.Terkait konsolidasi organisasi, kata Gubernur, penting untuk mengevaluasi kinerja dan program kerja tahun lalu. Apa saja yang telah dikerjakan, apa kegagalannya dan kesuksesan yang diraih.

            Ketua Panitia Umbu Saga Anakaka, dalam laporannya rapat anggota KONI NTT berlangsung selama dua hari dari tanggal 11 sampai 12 Mei 2016. Rapat tersebut diikuti oleh  peserta dari 22 kabupaten/kota, yaitu Ketua Harian  KONI Kabupaten/Kota dan 29 pengurus cabang olahraga. Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga KONI NTT pasal 33 ayat 1 sampai 5 dan Anggaran Rumah Tangga KONI  pasal 37 ayat 4.